Makalah Upaya Menjaga Ke-Eksistenan
Pasar Tradisional dari menjamurnya Pasar Modren
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar
merupakan tempat berlangsungnya transaksi barang antara pembeli dan penjual. Pasar itu sendiri terdiri dari dua yaitu pasar tradisional dan pasar modern. Pasar
tradisional adalah tempat berjual beli dimana konsumen masih bisa melakukan
tawar menawar, salah satu contoh dari pasar tradisional yang sering terlihat di pinggir jalan atau di
pemukiman penduduk yang biasa disebut
pedagang kelontong. Sedangkan pasar modern tempat
dimana konsumen dapat membeli barang-barang yang diinginkan tapi di tempat ini
tidak dapat lagi melakukan tawar-menawar seperti
pasar tradisional karena harganya sudah terpatok. Salah satu contoh dari pasar
modern ini adalah Minimarket, Carefour, Ramayana, Matahari, Macan Yaohan,
alfamart, alfamidi, indomart dan sebagainya.
Industri
ritel modern telah berkembang pada tahun 1960-an tepatnya pada tahun 1964 yang
ditandai dengan berdirinya Sarinah building. Industri ini mulai
menampakkan pertumbuhannya dari tahun 1970-1977 dengan adanya perubahan jenis
gerai misalnya supermarket, department store dan sebagainya. Pada
awalnya bisnis ritel modern ini didominasi oleh peritel dalam negeri seperti
Matahari, Ramayana, Hero, dan sebagainya. Dalam perkembangannya, pada tahun
1998 terjadi kesepakatan antara IMF dengan pemerintah Indonesia mengenai
perjanjian peritel asing untuk dapat berinvestasi atau membuka gerai tanpa
harus bekerjasama dengan peritel lokal.
Meningkatnya persaingan telah
mendorong kemunculan supermarket di kota-kota kecil dalam rangka
mencari pelanggan baru dan terjadi perang harga. Akibatnya, bila
supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah-atas pada era
1980-an sampai awal 1990-an (CPIS 1994), penjamuran supermarket hingga ke
kota-kota kecil dan adanya praktik pemangsaan melalui strategi pemangkasan
harga memungkinkan konsumen kelas menengah-bawah untuk mengakses supermarket
(Suryadarma, 2007).
Kehadiran peritel modern pada
awalnya tidak mengancam pasar tradisonal. Kehadiran para peritel modern yang
menyasar konsumen dari kalangan menengah keatas, saat itu lebih menjadi
alternatif dari pasar tradisional yang identik dengan kondisi pasar yang kumuh,
dengan tampilan dan kualitas yang buruk, serta harga jual rendah dan sistem
tawar menawar konvensional.
Namun sekarang ini kondisinya
telah banyak berubah. Supermarket ,minimarket dan Hypermarket tumbuh bak
cendawan dimusim hujan. Kondisi ini muncul sebagai kosekuensi dari
berbagai perubahan dimasyarakat. Sebagai konsumen, masyarakat menuntut hal yang
berbeda di dalam aktifitas berbelanja. Kondisi ini masih ditambah semakin
meningkatnya pengetahuan, pendapatan, dan jumlah keluarga berpendapatan ganda
(suami istri bekerja) dengan waktu berbelanja yang terbatas.
Konsumen menuntut peritel
untuk memberikan nilai lebih dari setiap sen uang yang dibelanjakan. Peritel
harus mampu mengakomodasi tuntutan tersebut jika tak ingin ditinggalkan para
pelanggannya (Ekapribadi, 2007).
Pertumbuhan pasar-pasar modern itu sendiri
disebut kawasan yang mencerminkan suatu bentuk
aktifitas perdagangan retail, pusat perbelanjaan serta daerah hiburan yang
terletak di tengah kota yang memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan ekonomi.
Pasar tradisional atau pedagang kelontong kian semakin terjepit akibat
kehadiran usaha ritel pasar modern yang dalam rentang waktu 2003 sampai 2008
pertumbuhan gerai ritel mencapai 162 persen.
Pada tahun 2003 pertumbuhan gerai mini market mencapai 254,8 persen, dari 2.058 gerai menjadi 7.301 pada tahun 2008, sementara jumlah pasar tradisional dalam
kurun waktu yang singkat cenderung menurun. Pesatnya pertumbuhan pasar modern
itu seiring gencarnya penetrasi ritel asing ke Indonesia. Data BisInfocus 2008 menyebutkan, jika pada
tahun 1970-1990 pemegang merek ritel asing yang masuk ke Indonesia hanya lima,
dengan jumlah 275 gerai, tahun 2004 sudah 14 merek ritel asing yang masuk,
dengan 500 gerai. Tahun 2008, merek ritel asing yang masuk sudah 18, dengan 532
gerai. (http://eprints.undip.ac.id/6093/1/ronyTA.pdf)
Akibat dari munculnya pasar-pasar
modern di Indonesia seperti mini market yang
kian lama kian banyak berakibat pada pedagang-pedagang kecil seperti pedagang kelontong yang semakin resah karena usaha yang mereka rintis
selama ini terancam gulung tikar. Itu karena para konsumen lebih memilih
berbelanja di minimarket, di samping tempatnya bersih dan pelayanannya memuaskan, juga harga-harga yang terjangkau.
Bagi pedagang kelontong, hadirnya pasar modern dengan segala
kelebihannya telah menjadi satu kekuatan pasar yang dahsyat. Dominasinya telah
menggeser dan mampu menggusur keberadaan pedagang kelontong
sebagai kekuatan ekonomi informal . Bagi pedagang kelontong ini,
berjualan adalah cara bertahan hidup
ketimbang upaya menjadi kaya.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah yang dijadikan acuan untuk
mendapatkan informasi tentang strategi bertahan pedagang kelontong di tengah hadirnya pasar modern (mini market), yaitu:
1. Bagaimana kebijakan pemerintah terkait pendirian gerai-gerai pasar
modern (minimarket dll).
2. Apa saja persoalan yang dihadapi oleh pedagang pasar tradisional untuk menjaga ke-eksistensian sebagai
akibat dari masuknya pasar modern
(minimarket dll).
1.3 Tujuan dan kegunaan penelitian
1.3.1
Tujuan dari penelitian ini adalah :
Tujuan dari penelitian ini adalah :
a.
Memberikan informasi bagaimana Kebijakan
pemerintah terhadap pendirian pasar modern (minimarket dll).
b. Memberikan gambaran persoalan apa saja yang dihadapi
pedagang pasar tradisional untuk
menjaga ke-eksistensian sejak kehadiran pasar modern (minimarket dll).
1.3.2
Manfaat dari penelitian
Manfaat dari
penelitian ini adalah :
a.
Manfaat
1) Kegunaan Akademik
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti lain yang ingin
meneliti mengenai upaya menjaga ke-eksistensian pedagang
kelontong di tengah hadirnya pasar modern (Minimarket dll).
2) Kegunaan Praktis
a). Diharapkan dari penulisan ini dapat memberikan sumbangsih pikiran pada
pihak-pihak tertentu.
3) Kegunaan
Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam penerapan ilmu
ekonomi mengenai upaya menjaga
ke-eksistensian pasar tradisional terhadap pasar modern (minimarket dll).
1..4 Tinjauan konseptual
Hubungan
manusia selalu dijembatani oleh pola-pola kehidupan. Manusia di dalam kelompok
atau masyarakat selalu mempunyai kebudayaan, dengan kebudayaan yang demikian
mereka tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungannya, tetapi juga mampu
mengubah lingkungan menjadi sesuatu yang berarti dengan apa yang mereka jalani.
Kebudayaan itu sendiri dapat berupa keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar (Koenjaraningrat: 1990, 193-194).
Kebudayaan
bukanlah suatu hal yang timbul sekali atau bersifat sederhana. Setiap
masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan yang lain dan
kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dengan cara-cara yang
dimiliki bersama dengan kebudayaan yang bersangkutan dan secara unik mencapai
pada penyesuaian pada lingkungan tertentu.
Edwar. B.
Taylor mengatakan kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai
anggota masyarakat.
Selanjutnya,
William H. Haviland mengatakan kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh
para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan
melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua
masyarakat.
Artinya
kebudayaan sebagai penjumlahan total apa yang dicapai individu dari
masyarakatnya berupa keyakinan-keyakinan, adat istiadat, norma-norma artistik sebagai
warisan dari masa lampau. Artinya kebudayaan ini mencakup totalitas dari
pengalaman manusia. Manusia selalu berupaya untuk menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan sekitarnya yang bersifat dinamis. Strategi bertahan hidup adalah
salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan. Maka cara-cara pemenuhan kebutuhan
tersebut akan diatur oleh sistem sosial budaya yang ada sekaligus sebagai
proses strategi adaptasi.
Daya tahan
hidup populasi tidak bekerja secara pasif dalam menghadapi kondisi lingkungan
tertentu, melainkan memberikan ruang bagi individu dan populasi untuk bekerja
secara aktif memodifikasi perilaku mereka dalam rangka memelihara kondisi
tertentu, menanggulangi risiko tertentu pada suatu kondisi yang baru, atau
mengimprovisasi kondisi yang ada. Beberapa adaptasi juga adalah kesempatan,
efek dari sosial dan praktek kultural yang secara tidak sadar mempengaruhinya.
Proses
adaptif yang aktual mungkin merupakan kombinasi dari ketiga mekanisme tersebut
di atas. Misalnya, variasi dalam praktek kultural mungkin meningkat karena
kesempatan/tekanan pada sumber-sumber daya. Sehingga adaptasi bisa kita sebut
sebagai sebuah strategi aktif manusia dalam menghadapi lingkungannya. Adaptasi
dapat dilihat sebagai usaha untuk memelihara kondisi kehidupan dalam menghadapi
perubahan.
Dengan
demikian definisi adaptasi selalu berkaitan erat dengan pengukuran, dimana
tingkat keberhasilan suatu organisme dapat bertahan hidup. Sejauh mana, dapat
dikenali bahwa adaptasi dapat dikatakan berhasil atau tidak.
Adapun konsep strategi adaptif (adaptive strategies) yang dikembangkan oleh Miles dan
Snow berbasis situasi yang dihadapi oleh perusahaan dalam suatu persaingan
bisnis. Dalam model strategi adaptif terdapat empat jenis strategi, yaitu:
1. Prospector strategy atau strategi prospektor, yaitu meliputi berani mengambil resiko, mencari
peluang, melakukan inovasi dan pertumbuhan. Strategi ini cocok untuk kondisi
lingkungan bisnis yang dinamis.
2. Defender strategy atau strategi bertahan, yaitu menghindari perubahan, mengutamakan
stabilitas, dan mempertimbangkan pengurangan ukuran bisnis. Strategi ini cocok
untuk lingkungan bisnis yang stabil dan industri yang sedang mengalami
penurunan.
3. Reactor strategy atau strategi reaktor, yaitu merespon lingkungan tanpa memiliki rancangan
strategi yang bersifat jangka panjang. Perusahaan hanya bersifat reaktif dan
berorientasi jangka pendek.
4. Analyzer strategy atau strategi penganalisa, yaitu mempertahankan stabilitas sambil
melakukan inovasi yang bersifat terbatas. Strategi ini terletak diantara
strategi prospektor dan strategi reaktor. Strategi ini biasanya dilakukan oleh
perusahaan yang bukan menjadi pemimpin pasar (leader), tetapi follower. Dalam
strategi ini, perusahaan akan mengikuti leader, namun juga melakukan inovasi
yang tidak intensif sambil menunggu perkembangan industri.
Strategi itu
sendiri merupakan suatu proses usaha untuk memelihara kondisi
kehidupan dalam menghadapi perubahan. Menghadapi perubahan lingkungan yang dialami pedagang
kelontong, tentunya para pedagang harus menerapkan suatu strategi untuk
mempertahankan usahanya serta untuk tetap bertahan hidup. Mereka dituntut untuk
mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru di tengah menjamurnya beberapa
gerai dari pasar modern.
Salah satu
cara adalah mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya
karena pada dasarnya adaptasi sosial dapat diartikan sebagai suatu usaha sosial
yang dilakukan oleh sesorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.
Dengan
demikian, adaptasi pada dasarnya merupakan proses penyesuaian diri guna untuk
memenuhi kebutuhan hidup bagi individu atau kelompok yang bermukim disuatu
tempat. Sebagaimana diketahui bahwa manusia dengan ilmu pengetahuan yang
dimiliknya akan mampu menanggapi setiap permasalahan yang terjadi pada
lingkungan sosial dan budaya tempat tinggalnya. Untuk mengatasi lingkungan
tersebut, manusia secara individu maupun sacara kelompok melakukan berbagai
macam cara penyesuaian diri untuk mempertahankan eksisitensinya.
Sedangkan
strategi menurut pengertian saya adalah cara atau taktik individu atau kelompok
maupun pedagang dalam menjalankan suatu rencana agar mampu mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan strategi itu mereka bisa
tetap mempertahankan eksistensi di
tengah menjamurnya gerai pasar modern (minimarket dll) dan menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mempertahankan usaha mereka.
1.5 Metode penelitian
1.5.1 Tekhnik pengumpulan data
Data sekunder
Data ini dikumpulkan melalui penelusuran atau
studi pustaka dari berbagai arsip-arsip penelitian,
artikel-artikel, dokumen-dokumen dan buku tes yang berkaitan dengan kajian
penelitian ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pasar Modern
Pasar Modern adalah pasar yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya
terdapat diperkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan
pelayanan yang baik kepada konsumen yang pada umumnya anggota masyarakat kelas
menengah keatas. Pasar modern antara lain mall, supermarket, department store,
shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, minimarket,
toko serba ada dan sebagainya (Sinaga,
2008).
Barang yang dijual di pasar
modern memiliki variasi jenis yang beragam. Selain menyediakan barang lokal,
pasar modern juga menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai
kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian yang ketat
sehingga barang yang tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan di tolak.
Dari segi kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di
gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang
pasti. Pasar modern juga memberikan pelayanan yang baik dengan adanya pendingin
udara yang sejuk, suasana nyaman dan bersih, display barang perkategori mudah
dicapai dan relatif lengkap, informasi produk tersedia melalui mesin pembaca,
adanya keranjang belanja atau keranjang dorong serta ditunjang adanya kasir dan
pramuniaga yang bekerja secara profesional. Rantai distribusi pada pasar ini
adalah produsen – distributor – pengecer/konsumen.
Dalam pasar modern penjual dan
pembeli tidak bertransaksi secara langsung. Pembeli melihat label harga yang
tercantum dalam bar code, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan
secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang- barang yang
dijual, selain bahan makanan seperti: buah, sayuran, daging, sebagian besar
barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari
pasar modern adalah pasar swalayan, Hypermart,
Supermarket, dan Minimarket (Wikipedia, 2007).
Dengan kesimpulan diatas pengertian Pasar Modern adalah pasar yang bersifat modern
dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan dengan layanan
sendiri. Kenapa sebagian masyarakat lebih
memilih pasar modern? Pasti ada faktor yang mendukung mereka, Salah satunya
adalah tentang kebersihan dan kenyaman mereka dalam bertransaksi dalam hal jual
beli.
Disamping
itu juga banyak fasilitas yang mendukung mereka untuk bisa merasa senang
berbelanja dimall. salah satunya adalah dengan adanya permainan anak-anak yang
selalu ada disetiap pusat pembelanjaan. Pasar modern juga dibangun oleh
Pemerintah, swasta atau koperasi yang bentuknya berupa mal, supermarket, dept.
store, dan shoping centre yang pengelolaannya dilaksanakan secara modern dan
mengutamakan.pelayanan.kenyamanan.berbelanja.
2.2…Pasar.Tradisional
Pasar tradisonal adalah pasar
yang dikelola secara sederhana dengan bentuk fisik tradisional yang menerapkan
system transaksi tawar menawar secara langsung dimana fungsi utamanya adalah
untuk melayani kebutuhan masyarakat baik di desa, kecamatan, dan lainnya
(Sinaga,2008).
Harga dipasar tradisional ini
mempunyai sifat yang tidak pasti , oleh karena itu bisa dilakukan tawar
menawar. Bila dilihat dari tingkat kenyamanan, pasar tradisional selama ini
cenderung kumuh dengan lokasi yang tidak tertata rapi. Pembeli di Pasar
tradisional (biasanya kaum ibu) mempunyai perilaku yang senang bertransaksi
dengan berkomunikasi /berdialog dalam hal penetapan harga, mencari kualitas
barang, memesan barang yang diinginkan, dan perkembangan harga-harga lainnya.
Barang yang dijual dipasar
tradisional umumnya barang-barang lokal dan ditinjau dari segi kualitas dan
kuantitas, barang yang dijual di pasar tradisional dapat terjadi tanpa melalui
penyortiran yang kurang ketat. Dari segi kuantitas,
jumlah barang yang disediakan tidak terlalu banyak sehingga apabila ada barang
yang dicari tidak ditemukan di satu kios tertentu, maka dapat dicari ke kios
lain. Rantai distribusi pada pasar tradisional terdiri dari produsen,
distributor, sub distributor, pengecer, konsumen.
Kendala yang dihadapi pada pasar tradisional
antara lain system pembayaran ke distributor atau sub distributor
dilakukan dengan tunai, penjual tidak dapat melakukan promosi atau memberikan
discount komoditas. Mereka hanya bisa menurunkan harga barang yang kurang
diminati konsumen. Selain itu, dapat mengalami kesulitan dalam memenuhi
kontinyuitas barang, lemah dalam penguasaan teknologi dan manajemen sehingga
melemahkan daya saing.
Pasar tradisional adalah pasar
yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah. Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik
Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk kerjasama swasta dengan
tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh
pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala
kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui
tawar-menawar (Pepres RI No. 112, 2007).
Sebagian konsumen pasar
tradisional adalah masyarakat kelas menengah kebawah yang memiliki
karakteristik sangat sensitive terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang
sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar
modern, secara relative tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah
kebawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar
tradisional (Wildan, 2007).
Pasar tradisional merupakan
tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi
penjual dan pembeli secara langsung. Dalam pasar tradisional terjadi proses
tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan
dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.
Kebanyakan menjual kebutuhan
sehari-sehari seperti bahan – bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran,
telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu
ada juga yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini
masih banyak di temukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan
perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar (Wikipedia, 2007).
Eksistensi Pasar Tradisional
dengan Pasar Modern
Berbeda dengan pasar modern, pasar tradisional
sejatinya memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara
langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas,
keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang
menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan.yang dimiliki oleh pasar
tradisional.
Namun, selain menyandang keunggulan alamiah,
pasar tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar
yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata
ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam
operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual
merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan
dengan pasar modern.
Belum lagi kenyataan, Indonesia adalah negara
dengan mayoritas konsumen berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini
menjadikan konsumen Indonesia tergolong ke dalam konsumen yang sangat sensitif
terhadap harga.
Ketika konsumen menuntut ’nilai lebih’ atas
setiap uang yang dibelanjakannya, maka kondisi pasar pasar tradisional yang
kumuh, kotor, bau, dengan atmosfir seadanya dalam jam operasional yang relatif
terbatas tidak mampu mengakomodasi hal ini. Kondisi ini menjadi salah satu
alasan konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Artinya,
dengan nilai uang yang relatif sama, pasar modern memberikan kenyamanan,
keamanan, dan keleluasaan berbelanja yang tidak dapat diberikan pasar
tradisional.
Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004) hypermarket
meru-pakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25%), koperasi
(14.2%), minimarket / convenience stores (12.5%), independent grocers (8.5%),
dan su-permarket (3.5%).
Di Indonesia pangsa pasar dan
kinerja usaha pasar tradisional menurun, sementara pada saat yang sama pasar
modern mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kontribusi pasar tradisional
sekitar 69,9% pada tahun 2004, menurun dari tahun sebelumnya (2003) sekitar
73,7%. Kondisi sebaliknya terjadi pada Supermarket dan Hypermarket, kontribusi
mereka kian hari kian besar. Pada tahun 2003 kontribusi pasar modern sebesar
26,3 % mengalami kenaikan pada tahun berikutnya, 2004 menjadi 30,1% (Anonimous, 2007).
Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah
dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar
2.4% pertahun terhadap pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa
pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun
terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka
pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam
periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan
pasar tradisional dan beralih ke pasar modern.
Keberadaan pasar modern di Indonesia akan
berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan
terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun
mendatang.
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar :
Tabel: Kontribusi pasar tradisional dan pasar modern dalam memenuhi kebutuhan pasar :
Tahun
|
Pasar Tradisional (%)
|
Pasar Modern (%)
|
Permintaan Pasar
|
2000
|
78,1
|
21,9
|
100
|
2001
|
75,2
|
24,8
|
100
|
2002
|
74,8
|
25,2
|
100
|
2003
|
73,7
|
26,3
|
100
|
2004
|
69,9
|
30,1
|
100
|
Sumber: Penelitian
Lembaga AC.Nielsen (2007)
Menurunnya kinerja pasar
tradisional selain disebabkan oleh adanya pasar modern, penurunannya justru
lebih disebabkan oleh lemahnya daya saing para peritel tradisional (Harmanto, 2007). Kondisi pasar
tradisional pada umumnya memprihatinkan. Banyak pasar tradisional yang tidak
terawat sehingga dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh pasar modern
kini pasar tradisional terancam oleh keberadaan pasar modern. Ekapribadi (2007) menambahkan bahwa
mengenai kelemahan yang dimiliki pasar tradisional.
Kelemahan tersebut telah
menjadi karakter dasar yang sangat sulit di ubah. Faktor desain dan tampilan
pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi
pengeluaran, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan
ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi
persaingan dengan pasar modern.
Upaya menjaga Eksistensi Pasar Tradisional
Pasar tradisional di seluruh
Indonesia masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk berskala ekonomi
rakyat seperti: petani, nelayan, pengrajin dan home industri (industri rakyat).
Puluhan juta orang menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional. Interaksi
sosial sangat kental didalam pasar, mulai dari tata cara penjualan (sistem
tawar menawar) sampai dengan ragam latar belakang suku dan ras didalamnya
(komunitas mana yang selengkap di pasar tradisional ?; mulai dari Keturunan
Arab, Cina, Batak, Padang, Sunda, Jawa, Madura, semua ada). http://appsijatim.multiply.com/reviews/item/3
Diantara berbagai kelemahan yang telah disebutkan diatas,
pasar tradisional juga memiliki beberapa potensi kekuatan, terutama kekuatan
sosio emosional yang tidak dimiliki oleh pasar Modern. Kekuatan pasar tradisional
dapat dilihat dari beberapa aspek . Aspek-aspek tersebut diantaranya harganya
yang relatif lebih murah dan bisa ditawar, dekat dengan pemukiman, dan
memberikan banyak pilihan produk segar. Kelebihan lainnya adalah pengalaman
berbelanja memegang langsung produk yang umumnya masih sangat segar.
Untuk mengantisipasi eksistensi pasar modern
perlu adanya langkah nyata dari pedagang pasar agar dapat mempertahankan
pelanggan dan keberadaan usahanya. Para pedagang di pasar tradisional harus
mengembangkan strategi dan membangun rencana yang mampu memenuhi kebutuhan dan
tuntutan konsumen sebagaimana yang dilakukan pasar modern.
Jika tidak, maka mayoritas pasar tradisional di
Indonesia beserta penghuninya hanya akan menjadi sejarah yang tersimpan dalam
album kenangan industri ritel di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.
(*)Pertarungan sengit antara pedagang tradisional dengan peritel raksasa
merupakan fenomena umum era globalisasi.
Peran Pemerintah juga tidak lepas kendali atas
perkembangan Pasar Modern, Jika Pemerintah tak hati-hati, dengan membina
keduanya supaya sinergis, Perpres Pasar Modern justru akan membuat semua
pedagang tradisional mati secara sistematis.
Hanya tinggal menunggu waktu pasar tradisional
akan mati oleh pasar modern setelah tertunda 2,5 tahun, Peraturan Presiden
(Perpres) No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan, serta Toko Modern (biasa disebut Perpres Pasar Modern),
akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember
2007 lalu.
Enam pokok masalah diatur dalam Perpres yaitu
definisi, zonasi, kemitraan, perizinan, syarat perdagangan (trading term),
kelembagaan pengawas, dan sanksi. Tentang tata letak pasar tradisional dan
pasar modern (hypermart), menurut Perpres, disusun oleh Pemerintah Daerah
(Pemda). Ini membuat pemerintah pusat terkesan ingin “cuci tangan”, mengingat
tata letak justru merupakan persoalan krusial sebab tak pernah konsisten
dipatuhi, yang lalu membenturkan keduanya.
Pengalihan kewenangan mengeluarkan Izin Usaha
Pasar Modern (IUPM) ke Pemda, memungkinkan pasar tradisional selalu dikorbankan
dengan berbagai alasan. Indikasinya, sebagian besar pasar modern tidak memiliki
IUPM dari pemerintah pusat. “Untuk masalah zonasi, Pemda diberi waktu tiga
tahun untuk menyusun rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW) yang mengacu
kepada Undang-Undang Tata Ruang,” kata Ardiansyah Parman, Dirjen Perdagangan
Dalam Negeri, Depdag.
Masih terlalu dini, memang, untuk menilai ada
keterkaitan antara berbagai aksi korporasi perusahaan terbuka di atas dengan
keluarnya Perpres Pasar Modern. Tetapi bersamaan dengan Perpres pasar Modern
dikeluarkan pula Perpres No 111 tentang Perubahan Atas Perpres No 77 Tahun 2007
mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di
bidang penanaman modal, atau tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), yang
memberikan penegasan perihal penanaman modal asing di sektor ritel.
Sebagai misal, definisi supermarket, minimarket,
dan departemen store skala kecil dicantumkan dalam kelompok usaha ritel dengan
syarat 100 persen modal dalam negeri. Investor asing ditentukan hanya boleh
masuk dalam bisnis supermarket ukuran besar dengan luasan lantai penjualan
lebih dari 1.200 meter persegi (m2), dan departemen store besar yang berukuran
lebih dari 2.00 m2.
Perlindungan pasar tradisional bisa dilakukan
karena aturan pembangunan pasar harus mengacu pada tata ruang dan wilayah yang
sudah dimiliki Pemda. Termasuk pengucuran kredit usaha rakyat kepada pedagang
tradisional. “Dengan keluarnya Perpres ini maka akan memperlancar program
pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar